Kadangkala ada orang tua yang berpikir bahwa seorang balita masih
belum cukup usia untuk menghafal al-Qur’an. Ternyata, pendapat ini salah. Ada
sebuah metode yang mampu membuktikan bahwa anak yang baru berusia lima tahun
pun sudah bisa menghafal al-Qur’an, bahkan hingga 30 juz. Metode itu dinamakan
“Metode Tabarak”.
Saya juga baru mengetahuinya setelah mengikuti acara diskusi
mingguan yang digelar Pusat Islamisasi Ilmu Universitas Darussalam Gontor pada
Jum‘at malam, 31 Maret 2017. Acara tersebut menghadirkan pemilik metode, yaitu
Dr. Kamil el-Lambudy al-Mishry dari Mesir. Ia adalah ayah dari tiga orang anak
yang seluruhnya sudah hafal al-Qur’an. Ketiga anaknya tersebut bernama Tabarak,
Yazid, dan Zainah.
Menurut keterangan Dr. Kamil, putranya yang bernama Tabarak dan
Yazid sudah hafal al-Qur’an secara keseluruhan dan teruji pada usia 4,5 tahun.
Sedangkan putrinya yang bernama Zainah baru menyelesaikan hafalannya pada usia
5,5 tahun. Pencapaian yang diraih ketiga anaknya tersebut berkat “Metode
Tabarak” yang ditemukannya, tentu saja tidak terlepas dari rahmat Allah yang
tak terhingga untuk ketiga anaknya.
Dengan kegigihannya untuk menjadikan anak-anaknya hafal al-Qur’an
sejak usia dini, Dr. Kamil mengaku berupaya menemukan sebuah metode yang tepat.
Ia berkeyakinan bahwa anak usia balita pun memiliki kesempatan dan kemampuan
untuk menghafal kitab suci al-Qur’an. Ia kemudian menjelaskan bahwa metodenya
ini dimulai dengan memperbanyak qiraah (membaca) lalu dilanjutkan dengan
kitabah (menulis).
Secara lebih jelas, ia menggambarkan teknisnya. Saat bayi lahir,
mulailah proses tahfidz (menghafal) dengan membacakan al-Qur’an untuk si
bayi sebanyak satu juz per bulan. Dalam jangka waktu 30 hari dalam sebulan
tersebut, 15 hari pertama dibacakan ayat per ayat. Setiap ayat dibacakan
sebanyak lima kali hingga selesai satu juz. Kemudian, pada 15 hari berikutnya
dibacakan satu juz penuh yang dilakukan sebanyak lima kali dalam sehari. Maka,
dalam jangka waktu 30 bulan kita telah selesai membacakan 30 juz al-Qur’an
untuk si bayi. Artinya, bayi yang baru lahir itu sudah mendengarkan al-Qur’an
sampai khatam hingga usia 30 bulan atau 2,5 tahun.
Proses selanjutnya, yaitu proses menghafal sesungguhnya yang
dilakukan anak berusia 2,5 tahun tersebut. Hafalan dimulai dengan talqin
atau dituntun membaca juz 30 terlebih dahulu, yaitu mulai Surah an-Naba’,
dilanjutkan dengan juz 29 yang dimulai dari Surah al-Mulk. Setelah itu, proses
hafalan dilanjutkan dengan bantuan kitabah atau menulis ayat-ayat
al-Qur’an yg dimulai dari Surah al-Baqarah hingga at-Tahrim.
Demikianlah “Metode Tabarak” yang ditemukan Dr. Kamil untuk ketiga
anaknya. Ia berharap, metodenya ini bisa membantu para orang tua menjadikan
anak-anaknya hafal al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar