Tanpa cahaya, tak mungkin terlukis dunia. Tanpa cahaya, tak mungkin terlukis alam semesta. Tanpa cahaya tak terlukis pula keindahan cinta. Tanpa cahaya, dunia hanya bisa diraba namun tak bisa diterjemahkan kata. Tanpa cahaya, hidup pun tak bermakna. Tanpa cahaya, tak ada cinta. Cahaya adalah karunia Tuhan yang begitu berharga. Cahaya adalah tanda cinta Allah untuk kita.

Senin, 03 April 2017

Ahok Melarang 3 Hal, Anies Akan Memperbolehkan Ketiganya

Ada tiga larangan di masa Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang membuat sebagian besar warga tidak setuju, bahkan menuai protes dari berbagai kalangan hingga tokoh keagamaan. Pertama, pemotongan hewan kurban di sekolah. Kedua, menggelar takbir keliling. Ketiga, mengadakan kegiatan keagamaan di Monas.
Ahok tidak menginginkan orang-orang memotong hewan kurban di sembarang tempat, apalagi di sekolah. Menurut Ahok, darah hewan kurban bisa menularkan penyakit. Ia tidak ingin anak-anak sekolah sakit gara-gara terkena darah hewan kurban. Larangan ini dipertegas oleh Ahok dengan Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, sebagaimana dilansir metrotvnews.com (8/9/2015).
Sementara takbir keliling dilarang karena dianggap berpotensi menyebabkan kericuhan hingga tawuran. Selain itu, menurut Djarot, sebagaimana dirilis suara-islam.com (3/7/2016), takbiran yang dilengkapi dengan penggunaan petasan itu mengganggu ketenteraman masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta tidak ingin terjadi huru-hara gara-gara takbiran yang tidak tertib. Karena itu, ia menghimbau warga Jakarta untuk menggelar takbiran di masjid-masjid saja atau surau-surau. Jika warga bersikeras mengadakannya, polisi akan turun tangan menertibkan.
Sedangkan terkait larangan pengajian di Monas, Ahok punya tiga alasan melarangnya. Kepada beritasatu.com (17/10/2015), Ahok menyampaikan ketiga alasannya. Pertama, pengajian atau tabligh akbar bisa dilakukan di masjid atau di mana saja, di lokasi yang lebih luas daripada Monas. Alasan kedua, jika ia mengizinkan pengajian di Monas, maka semua kelompok masyarakat lainnya akan meminta izin juga untuk mengadakan pengajian di sana.
Alasan terakhir, Ahok tidak ingin kawasan Monas menjadi tempat berkumpulnya para pedagang kaki lima yang sudah ia tertibkan. Dengan ketiga alasan ini, Ahok dengan tegas melarang pengajian di Monas, walaupun ada petisi online yang ditujukan warga Jakarta kepadanya.
Namun demikian, warga Jakarta bisa kembali mengadakan ketiga hal yang dilarang Ahok tersebut setelah Anies terpilih menjadi gubernur, sebagaimana diberitakan harianpublik.com (3/4/2017). Anies menyatakan bahwa ketiga hal tersebut tidak bisa dilarang dengan alasan apapun. Karena itu, Anies berjanji memperbolehkan kembali ketiga kegiatan tersebut setelah ia resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. shah wa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar