Tanpa cahaya, tak mungkin terlukis dunia. Tanpa cahaya, tak mungkin terlukis alam semesta. Tanpa cahaya tak terlukis pula keindahan cinta. Tanpa cahaya, dunia hanya bisa diraba namun tak bisa diterjemahkan kata. Tanpa cahaya, hidup pun tak bermakna. Tanpa cahaya, tak ada cinta. Cahaya adalah karunia Tuhan yang begitu berharga. Cahaya adalah tanda cinta Allah untuk kita.

Rabu, 10 Mei 2017

Belum Sehari di Rutan Cipinang, Ahok Sudah Harus Dipindah ke Mako Brimob, Kenapa?

Majelis hakim menetapkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan mengirimnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Selasa (9/5) kemarin. Namun, belum lebih dari sehari, terpidana dikabarkan pindah tempat ke Markas Korps (Mako) Brimob Depok. Sebagaimana dimuat di kompas.com (10/5/2017), Ahok diantar ke Mako Brimob pada malam harinya tanpa sepengetahuan orang-orang yang berkumpul di depan Rutan Cipinang.
Pemindahan Ahok ini sudah dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Tommy Sitohang. Kepada kompas.com, ia menyatakan tidak mengetahui secara jelas alasan pemindahan kliennya. Karena, saat itu ia tidak berada di Rutan Cipinang. Penjelasan didapat dari Djarot, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi Plt Gubernur menggantikan Ahok. Dari laporan detik.com (10/5/2017), pemindahan Ahok dimaksudkan untuk menjaga keamanannya.
Pemindahan juga bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar Rutan Cipinang. Pendukung Ahok memang memadati wilayah Rutan sejak Ahok dikirim ke sana. Akibatnya, lalu lintas di sekitar situ tampak terhambat. Ahok kemungkinan bisa dikunjungi setiap hari dengan jumlah pengunjung tidak tentu, sehingga ditakutkan bisa terus mengganggu keamanan Rutan.
Benarkah pemindahan Ahok ke Mako Brimob karena alasan kemananan dan demi memperlancar lalu lintas?
Pendukung Ahok tampak begitu setia. Mereka tak menyerah mendukung dan menyuarakan keadilan untuk Ahok, hingga berkumpul sampai malam di depan Rutan Cipinang menuntut pembebasan Ahok. Mereka masih percaya Ahok tidak bersalah. Dia diyakini sebagai korban pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkannya dan merusak karirnya.
Sejak kalah di Pilkada beberapa waktu lalu, dukungan moril terus berdatangan untuk Ahok. Dari kiriman bunga hingga ribuan balon memadati Balai Kota DKI Jakarta. Saat sidang vonis pun massa pendukung Ahok rela berpanas-panasan berharap ia terbebas dari vonis. Namun, apa hendak dikata. Hakim telah memutuskan Ahok bersalah.

Harapan memang masih ada. Ahok telah mengajukan banding. Seminggu kemudian kita akan mengetahui bagaimana hasil banding yang diajukannya. Mungkin saja Ahok dinyatakan bebas atau hukumannya berkurang dari dua tahun menjadi setahun. Hasil banding inilah yang menjadi harapan terakhir Ahok dan para pendukungnya. Mungkinkah pemindahan Ahok berkaitan dengan banding yang dia ajukan? shah wa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar