Dua orang besar berkenan menjadi saksi nikahku. Keduanya merupakan
guru besar di dua universitas terkenal di Yogyakarta. Mereka berdua adalah
Prof. Dr. Soffian Effendi dan Prof. Dr. Muhammad Chirzin. Yang pertama menjadi
saksi nikah dari mempelai perempuan dan yang kedua sebagai saksi nikah dari
pihak mempelai laki-laki.
Bapak Soffian Effendi merupakan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara
Universitas Gadjah Mada. Beliau pernah menjabat rektor di almamaternya tersebut
pada periode 2002–2007. Saat ini, beliau menjabat Ketua Komisi Aparatur Sipil
Negara.
Sedangkan Bapak Muhammad Chirzin merupakan Guru Besar Tafsir Al-Qur’an
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau tercatat sebagai anggota tim penyusun
Tafsir Tematik Litbang Kemenag RI dan tim penyusun draft revisi Al-Qur’an dan
Terjemahnya Tim Kemenag RI 2017.
Ternyata, Pak Soffian adalah kakak sulung dari ayah mertuaku alias
paman istriku. Menurut istriku, beliau memang orang yang rendah hati. Jadi,
kesediaannya menjadi saksi nikah bukan karena yang menikah adalah keponakannya,
tapi karena kerendahhatiannya. Selain itu, beliau juga sangat tertarik dengan
anak pesantren dan kehidupannya. Kebetulan aku dan istriku lulusan pesantren.
Bapak Muhammad Chirzin kebetulan pula ayah dari teman baikku,
Taqiyuddin. Sehari sebelum nikah, kami masih belum menemukan saksi nikah yang
tepat untukku. Aku mencoba menghubungi Taqiyuddin dan menyampaikan permohonan
kepada ayahnya untuk menjadi saksi nikah. Tak disangka, ayahnya menyanggupi. Kebetulan
lokasi pernikahanku tidak jauh dari rumah beliau. Selain itu, sebagai alumnus
Gontor, beliau juga ingin bertemu Ustadz Hasan yang dijadwalkan menghadiri
pernikahanku. shah wa
Kampung Damai, 9 Juli 2018
Nur Wahid Al-Banjary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar